Masih Ditemui Perusahaan Yang Belum Melaksanakan Aturan PPKM Darurat

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dalam pelaksanaan PPKM darurat yang sudah berjalan sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021, ternyata masih ditemui adanya sejumlah perusahaan dan UMKM yang belum melaksanakan aturan membagi 50% karyawannya dalam bekerja. Hal itu diungkapkan Bupati Kudus, HM Hartopo, ketika ditemui usai acara sidang paripurna melalui teleconference di ruang Commond Center, Jum’at (16/7/2021). Bupati mengatakan hal itu setelah pihak Apindo Kudus dan Dinas Naker Inkop dan UKM diundang untuk membahas terkait masih adanya perusahaan dan UMKM yang belum mematuhi aturan dalam PPKM darurat terkait kegiatan perusahaan yang hanya membolehkan karyawan masuk 50%.

“Saya kemarin mengundang pihak Apindo Kudus dan juga Dinas Inkop dan UKM membahas masalah kepatuhan perusahaan untuk mempekerjakan karyawanya hanya 50% selama PPKM darurat. Namun nyatanya, masih banyak perusahaan dan juga UMKM yang belum melaksanakan itu,” jelas Hartopo.

Dalam pertemuan itu baik Apindo dan Dinas Naker Inkop dan UKM siap untuk melaksanakan aturan PPKM darurat guna membatasi karyawan yang bekerja sebanyak 50%. Diakui oleh Hartopo, dalam pelaksanaan PPKM darurat ternyata masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan aturan itu. Terutama perusahaan yang kelas menengah ke bawah.

“Untuk perusahaan sekelas Djarum memang sudah melaksanakan aturan membatasi jumlah karyawannya 50% dan memberikan uang tunggu. Tapi untuk perusahaan lain memang masih banyak yang belum. Kemungkinan karena keberatan atau bagaimana, saya kurang tahu. Tetapi saya menghimbau agar hal itu dilaksanakan oleh tiap perusahaan di Kudus,” kata dia.

Seharusnya lanjut dia, semua perusahaan itu harus melaksanakan aturan sejak awal PPKM darurat. Untuk itu pihaknya akan melakukan pemantauan dan memonitor di tiap perusahaan. Tentunya akan ada sanksi bila hal itu tidak ditindaklanjuti.

Sebetulnya imbuh dia, hal itu bisa disiasati perusahaan dengan membagi waktu bekerja bagi para karyawanya. Misal dengan membagi 50% karyawan bekerja pada hari Senin dan 50% lainnya bekerja pada hari Selasa dan seterusnya. (Roy Kusuma – RSK)       

About

You may also like...

Comments are closed.