Masih Ditemui Swalayan Non Sembako Langgar PPKM

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pusat perbelanjaan nonsembako di Kudus, ternyata ada yang tidak mematuhi aturan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk ditutup sementara, meskipun pusat perbelanjaan lainnya mau mematuhinya.

“Sejak PPKM darurat, semua pusat perbelanjaan nonsembako memang kami minta ditutup, termasuk saat PPKM level 4 juga diminta tutup,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti, Selasa (27/7/2021).

Terkait masih adanya pusat perbelanjaan yang tetap buka saat PPKM level 4 yang berlangsung mulai 21-25 Juli 2021, kata dia, pihaknya hanya sebatas memberikan surat edaran terkait instruksi untuk menutup sementara sambil menunggu informasi lebih lanjut.

Ia mengakui sudah memberikan surat terkait instruksi tersebut terhadap pusat perbelanjaan ACE Hardware yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kudus dan menjual perabot rumah tangga dan perkakas.

“Kalaupun masih tetap buka tentunya pelanggaran. Penegakannya tentu dari tim Penegak Perdanya,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, pusat perbelanjaan tersebut tidak menjual bahan kebutuhan pokok masyarakat maupun alat kesehatan.

Sementara pada PPKM level 4 COVID-19 yang diperpanjang, kata dia, pihak pengelola pusat perbelanjaan juga diminta menunggu surat edaran lagi, karena sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 24/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali pada disebutkan bahwa pusat perdagangan ditutup sementara.

“Kami menunggu surat edaran dari Bupati Kudus, selanjutnya baru akan ditindaklanjuti dengan pembuatan surat edaran apakah pusat perbelanjaan nonsembako boleh buka atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Deputy Store Manager ACE Hardware Kudus Arif ketika hendak dimintai konfirmasinya belum memberikan jawaban. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.