Masyarakat Harus Waspada Penipuan Online

Kudus, Radiosuarakudus.com- Satreskrim Polres Kudus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap penipuan melalui online. Salah satu lokasi sosialisasi adalah didepan pos pelayanan di Simpang Tujuh Kudus pada Jum’at (22/4/2022) sore kemarin. Dengan menggunakan maskot Zebra dan dibantu sejumlah anggota Satreskrim yang membawa tulisan untuk waspada terhadap kejahatan dan penipuan online. Selain memberikan sosialisasi terhadap warga Kudus untuk selalu waspada terhadap penipuan dan kejahatan online, mereka juga memberikan takjil kepada masyarakat pengendara kendaraan yang melintas.

Kanit Tipisus Satreskrim Polres Kudus, Iptu Jajang mengatakan sosialisasi ini untuk mengajak warga Kudus agar selalu berhati – hati terhadap penipuan dan jual beli melalui online, investasi online dan trading online. Kerugian mereka yang tertipu ini sudah cukup banyak. Termasuk menggunakan media medsos juga harus bijak. Jangan sampai karena seharusnya menjadi korban tapi karena salah dalam menggunakan media medsos malah dituntut balik menjadi terlapor.

“Dengan adanya kegiatan ini kami mengajak kepada masyarakat, silakan bermedsos yang bijak. Jangan sampai kita menjadi korban dalam bermedsos itu. Cukup banyak laporan yang masuk terkait penipuan online itu. khususnya adalah jual beli online. Bahkan di market place yang sudah cukup terkenal pun terjadi penipuan,” kata Jajang, Jum’at (22/4/2022).

Iptu Jajang juga menghimbau masyarakat untuk jangan tergiur barang murah tapi kualitas tidak bagus dalam jual beli online. Termasuk untuk transaksi jangan sampai melakukan transaksi besar tanpa melihat historisnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.