MI Al – Manar Siap Melaksanakan Pembelajaran Daring Dan Luring

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kudus hingga saat ini masih masuk dalam zona merah terkait pandemi Covid-19. Untuk itu, sesuai keputusan bersama (Kepber) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19, untuk pembelajaran yang dimulai tanggal 13 Juli 2020 harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

Kepala MI Al – Manar Desa Burikan kecamatan Kota, Khudlori, Rabu 15 Juli 2020 mengatakan pihaknya tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka karena Kudus masuk dalam zona merah. Untuk itu, pihaknya akan melaksanakan pembelajaran dengan daring dan luring. Tekait hal itu kata Khudlori, pihaknya sebelumnya sudah mengundang para wali murid untuk membicarakan hal ini.

Mulai September madrasahnya mulai melaksanakan pembelajaran secara daring dan luring. Sedangkan untuk pembelajarannya nanti dengan pembagian tiap kelas. Yakni tiga hari daring dan tiga hari luring secara bergantian ditiap kelasnya. Khusus untuk luring juga dibatasi waktu tidak boleh terlalu lama, karena hanya mengumpulkan tugas. Sementara Juli dan Agustus belum ada pembelajaran.

Sedangkan sejak pertengahan Maret hingga Juni lalu pembelajaran bagi siswanya melalui daring. Terkait hal ini diakuinya, 75% para orang tua memiliki Hp android dan mendukung kegiatan pembelajaran daring dari sekolah. Saat ini kata dia, jumlah siswanya mencapai 195 orang mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.