Pemerintah Harus Mendorong Ada Solusi Pengganti Bahan Minyak Goreng Selain Sawit

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kenaikan harga dan langkanya minyak goreng menjadi polemik sehingga menjadi perhatian khusus bagi masyarakat secara luas. Menyoroti hal tersebut, Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si mengatakan, kelangkaan minyak goreng hingga saat ini disebabkan karena terjadi ketidakseimbangan (disequilibrium) antara pasokan dan permintaan akan minyak goreng. Namun banyak faktor yang mempengaruhi, seperti masalah ekonomi politik, ekonomi publik dan banyak faktor lain yang menyebabkan ketidakseimbangan antara jumlah permintaan dan penawaran pada minyak goreng sekarang ini.

Menyikapi persoalan tersebut, Prof. Darsono menyampaikan bahwa ujian kelangkaan minyak goreng jangan membuat masyarakat jadi gaduh dan panik, karena setiap peradaban memiliki tantangan tersendiri. Namun bagaimana cara kita harus bisa cermat mensikapi dan survive terhadap kondisi tersebut. “Kondisi seperti ini dapat menyadarkan kita akan diversifikasi sumber daya Indonesia yang melimpah” ucapnya. Diversifikasi sumber daya sendiri merupakan pemanfaatan sumber daya lain sebagai solusi pengganti sebagai keanekaragaman produk.

“Jika minyak goreng langka, kita masih ada minyak kelapa, dan pengolahan makanan lain yang tak kalah sehat seperti pepes, botok, oblok-oblok yang sekaligus menyadarkan kita bahwa alam kita ini sangat melimpah akan sumberdaya,” kata Prof. Sudarsono, Sabtu (19/3/2022).  Namun, endowment atau sumber daya yang belum kita sentuh harus ada yang menjadi motor atau trigger penggerak, yakni dari Pemerintah itu sendiri. Peran negara memiliki kuasa untuk melakukan realokasi sumberdaya dengan orientasi mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan.

Terkini, untuk memenuhi pasokan bahan baku dan menjamin ketersediaan minyak goreng, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penambahan batas wajib pasok kebutuhan minyak dalam negeri atau dikenal dengan istilah Domestic Market Obligation (DMO) dari 20% menjadi 30%. Implementasi mengenai kebijakan DMO sepertinya belum optimal dirasakan masyarakat, justru harga minyak goreng kembali melambung tinggi dipasaran sekarang ini.

Kunci mengatasi mahal dan langkanya minyak goreng menurut Rektor UMK yang pertama, Pemerintah harus gerak cepat untuk mensuplementasi kelangkaan dalam jangka pendek ini melalui gerakan perubahan konsumsi dan pemerataan pemenuhan atas keterbatasan minyak goreng. Kedua adalah pemerintah harus realokasi sumberdaya supaya mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan. “Pemerintah harus melakukan endowment alocation for prosperity, negara dibentuk untuk mensejahterakan masyarakatnya”, pungkasnya.

Harapannya, Permerintah segera temukan solusi dan langkah konkrit yang berkelanjutan sehingga masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga terjangkau. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.