Penjagaan Ketat Di Malam Tahun Baru

Kudus, Radiosuarakudus.com- Penjagaan ketat dilakukan oleh aparat keamanan untuk menjaga serta menutup akses beberapa lokasi yang berpotensi menjadi tempat keramaian dan kerumunan malam tahun baru  2021. Sesuai dengan surat edaran Bupati Kudus, lokasi tempat wisata termasuk Bale Jagong harus tutup mulai tanggal 31 Desember 2020 – 2 Januari 2021. Bahkan semua rumah makan, restoran dan PKL harus tutup jam 20.00 Wib. Masyarakat juga dihimbau tidak mengadakan acara maupun berkumpul dan berkerumun. Sehingga praktis semalam suasana malam tahun baru di Kudus benar – benar sepi.

Dari pantauan reporter Radio Suara Kudus dilapangan, Kamis malam (31 Desember 2020) pukul 19.00 Wib alun – alun ditutup dan dijaga oleh polisi. Penutupan alun – alun mulai dari perempatan Sleko, perempatan pekojan, PPRK, serta perempatan Pegadaian. Bahkan disekitaran GOR Bung Karno dan Bale Jagong pun ditutup.

Tidak ada aktivitas PKL di Bale Jagong maupun disekitaran GOR Bung Karno. Kendaraan juga satu arah dari barat ke timur. Sementara perempatan Karetan di timur Stadion Wergu Wetan juga dijaga polisi. Hanya saja, didepan Stadion Wergu Wetan ada satu pedagang yang berjualan kembang api dan cukup banyak warga yang membelinya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.