PKL Kuliner Pasar Kliwon Diminta Tutup Berjualan Sehari

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus memberikan sanksi kepada sekitar 60 PKL yang berjualan makanan dibawah gedung parkir pasar Kliwon. Mereka disanksi tidak boleh berjualan selama sehari karena melanggar aturan PPKM darurat yakni tidak boleh melayani pembeli makan ditempat. Bahkan beberapa PKL malah ada yang tidak disiplin dalam bermasker.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti mengatakan pihaknya sudah member informasi bahwa selama PPKM darurat tidak boleh ada makan ditempat bagi PKL kuliner. Mereka juga sudah tahu hal itu. Karena ada sebagian kecil dari PKL kuliner itu ada yang tidak mengindahkan, maka pihaknya terpaksa melarang mereka untuk berjualan lagi.

“Sebetulnya ada satu dua PKL saja yang bandel dan tidak mengindahkan, tapi semua kena imbasnya. Saya tegaskan mulai hari ini (13/7/2021) mereka semua tidak boleh berjualan. Saya lihat sendiri Senin (12/7/2021) kemarin siang ada PKL yang masih melayani pengunjung untuk makan ditempat,” kata Sudiharti, Selasa (13/(7/2021).

Sebetulnya dia juga merasa kasihan karena mereka juga sepi pembeli. Tetapi karena mereka tidak mengindahkan aturan dalam PPKM darurat maka pihaknya memberikan sanksi tidak boleh berjualan.

“Hari ini (13/7/2021) tadi PKL yang kemarin melayani pembeli makan ditempat menemui saya untuk minta maaf. Tapi saya minta dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Tadi dia sudah bikin surat pernyataan untuk disiplin dan mematuhi aturan PPKM darurat. Mulai Rabu (14/7/2021) besok saya ijinkan mereka untuk jualan lagi. Tapi kalau ternyata mereka masih melanggar, maka akan saya larang mereka jualan sampai PPKM darurat selesai,” tegasnya. (Roy Kusuma – RSK)       

About

You may also like...

Comments are closed.