Polres Kudus Gelar Patroli Skala Besar Untuk Jamin Keamanan Masyarakat

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Belakangan ini masyarakat Kudus dibuat resah adanya isu aksi kejahatan jalanan. Isu tersebut marak diperbincangkan warga netizen di sejumlah medsos, salah satunya di beberapa unggahan Facebook dan status WhatsApp.

Tentu saja hal itu memicu keresahan bagi warga masyarakat. Polres Kudus langsung merespon cepat dengan menggelar patroli skala besar bersama jajaran TNI.

“Kami melaksanakan patroli skala besar untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah Kudus. Kami bersama TNI menyisir tempat-tempat rawan tindak kriminal,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, Sabtu (4/11/2023).

“Sedangkan ditingkat Polsek, juga melaksanakan kegiatan serupa bersama tiga pilar. Sasarannya sama,” imbuhnya.

Dikatakannya, dari hasil patroli dan kegiatan razia yang dilakukan bersama tiga pilar, belum ditemukan adanya kebenaran informasi seperti yang tersebar masif di tengah masyarakat di beberapa grup medsos dan whatsapp.

“Sejauh ini kami belum menemukan adanya pelaku kejahatan jalanan seperti yang di video yang diunggah dan beredar di medsos. Dan sampai saat ini kami juga belum menerima laporan. Untuk situasi wilayah Kudus terpantau aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.

Beberapa waktu terakhir ini, kata dia, memang ramai diperbincangkan di medsos terkait adanya sebuah rekaman video dan postingan zona merah rawan kejahatan jalanan yang tersebar di masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan petugas kami, tentang video dan postingan zona merah rawan kejahatan jalanan yang menyebutkan di sejumlah wilayah di wilayah Kudus itu adalah tidak benar alias hoax,” terangnya.

AKBP Dydit menegaskan, Polres Kudus tidak akan tinggal diam dan apabila menemukan adanya pelaku tindak pidana seperti yang marak diunggah di medsos. Pihaknya akan menindak secara tegas demi keamanan maupun kenyamanan masyarakat Kudus.

“Bagi warga masyarakat Kudus yang mengalami atau mengetahui adanya kejadian penganiayaan atau kekerasan silahkan segera menghubungi call center 110 atau Nomor WA ‘Lapor Pak Kapolres’ di 0821-3706-6566,” pungkasnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.