PT. Djarum Bagi THR

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Bertempat di brak Megawon PT. Djarum membagikan THR kepada seluruh karyawan batil dan borong. Sebanyak 52.025 orang karyawan perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu mendapat THR. Public Affair Manager  PT Djarum, Rahma Mochtar Kusumasastra mengatakan per karyawan batil dan borong mendapatkan THR sebesar Rp. 2,38 juta sesuai UMR. “Dari sebanyak 52.025 karyawan batil dan borong itu berasal dari Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung. Untuk pemberian secara tunai Rp. 1 juta diberikan secara langsung, namun untuk selebihnya dilakukan dengan melalui ATM,” kata Mochtar, Selasa (19/4/2022).

Menurut Mochtar, pada tahun 2021 lalu PT. Djarum mengeluarkan THR total Rp.106.097.825.450 untuk 51.510 karyawan. Sedangkan tahun 2022 ini PT.Djarum mengeluarkan anggaran THR sebesar Rp.116.464.525.500 dengan 52.025 karyawan borong dan batil.

“Sengaja kami lebih awal memberikan THR kepada karyawan batil dan borong, agar uang ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari mereka, sebelum barang – barang pada naik menjelang lebaran,” ujar Mochtar.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati yang ikut melihat langsung pemberian THR mengaku sangat mengapresiasi atas pemberian THR kepada para karyawan batik dan borong oleh PT. Djarum.

“Kami juga membuka posko aduan bilamana ada masalah THR dari pekerja. Sampai saat ini belum ada laporan atau aduan masyarakat yang terkait pemberian THR. Kami masih menunggu pemberian THR sampai H-7,” kata Rini.

Untuk hari ini lanjut dia, ada dua perusahaan rokok di Kudus yang memberikan THR kepada para karyawannya. Yakni PT Djarum dan PR Sukun.

Si Wahyuningsih (29) warga Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo mengaku sangat senang adanya THR ini. Rencananya, uang THR ini akan dibelikan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Senang mas dapat THR, nanti buat beli kebutuhan sehari – hari untuk menjelang lebaran,” tuturnya. (Roy Kusuma – RSK)     

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.