Suami Yang Juga Pelaku Bakar Istri Dan Anak Masih Menjalani Perawatan Intensif

Kudus, Radiosuarakudus.com- Polres Kudus hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus suami membakar istri dan anaknya hingga mengakibatkan kedua korbannya meninggal dunia, menyusul terduga pelaku masih dirawat di rumah sakit.

“Pelaku sendiri hingga kini belum bisa dimintai keterangannya, sebelumnya ketika hendak dimintai keterangannya justru pingsan sehingga harus menunggu kondisi kesehatan pelaku membaik,” kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, Senin (18/4/2022).

Polres Kudus, kata dia, juga belum meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan statusnya juga masih sebagai terlapor.

Sementara dalam penetapan tersangka, Polisi membutuhkan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan para saksi, barang bukti, termasuk keterangan terduga pelaku yang statusnya juga sebagai saksi.

Terduga pelaku pembakaran istri dan anaknya, Edi Kusmanto (38) warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, usai melakukan pembakaran masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus karena luka bakar di sekujur tubuhnya.

Korban Muhammad Syarif Abdullah yang merupakan anak pelaku yang baru berusia 1,5 bulan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada Sabtu (16/4/2022), sedangkan Sulistiana (istri) meninggal di rumah sakit yang sama pada Sabtu (16/4/2022) malam setelah sempat dirawat.

Dokter anestesi RSUD Loekmono Hadi Kudus Listiyani menjelaskan bahwa kondisi pasien yang bernama Edi Kusmanto saat ini masih diberi obat penenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti memaksa mencabut jarum infus yang terpasang di tubuhnya.

“Kondisi pasien juga menunjukkan tanda-tanda keburukan, seperti hemoglobin (Hb) cukup tinggi dan leukosit atau sel darah putihnya juga sama cukup tinggi hingga dua kali lipat dari kadar normal. Leukosit sendiri berperan penting dalam membantu tubuh melawan infeksi atau penyakit lainnya,” ujarnya.

Menurut dia pasien yang mengalami luka bakar hingga 80 persen lebih memang berisiko kematian karena disebabkan gagal ginjal, sepsis paru-paru dan jantung.

Peristiwa pembakaran istri dan anak tersebut, terjadi pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah istrinya yang bersebelahan dengan rumah orang tuanya di Desa Klumpit. Sedangkan Edi Kusmanto merupakan orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut, ketika mendengar adanya teriakan dari korban di dalam kamar yang terkunci.

Setelah pintu didobrak terlihat adiknya dalam kondisi terbakar bersama anaknya, termasuk pelaku juga ikut terbakar. Dengan alat seadanya api yang membakar ibu dan anak tersebut berhasil dipadamkan, sedangkan pelaku melarikan diri dan menyerahkan diri ke Polsek Kota Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.