Puluhan Peserta Tes Seleksi Perangkat Desa Gelar Aksi Unjukrasa

Kudus, Radiosuarakudus.com- Puluhan peserta tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut pembatalan hasil seleksi perangkat desa serta menuntut digelar tes ulang.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 20-an orang itu, berlangsung di Alun-alun Kudus dengan mendapat penjagaan aparat Kepolisian setempat.

Para pengunjuk rasa juga membawa poster bertuliskan “kembalikan kepercayaan publik, cacat hukum = batalkan CAT perades, Unpad tidak profesional”.

“Kami minta ketegasan Bupati Kudus Hartopo untuk membatalkan hasil tes seleksi pengisian perangkat desa berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) yang menggandeng Unpad,” kata Koordinator aksi Angga Kawiryan, Kamis (2/3/2023).

Selanjutnya, kata dia, dilakukan tes seleksi ulang. Sedangkan kerja sama dengan Unpad sebaiknya jangan dilanjutkan lagi karena dinilai tidak profesional.

Menurut dia Unpad melanggar surat keputusan (SK) Bupati Kudus nomor 141.3/196/2022 yang menjelaskan bahwa Unpad harus menyediakan real time dan lcd monitor untuk menayangkan hasil “real time”.

“Nilai minimal atau passsing grade 60. Sedangkan nilai dari Unpad berupa score. Meskipun dikonversi totalya memang sama tetapi ada cara yang ringan jangan berbelit-belit,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Aan Fitriyanto yang menemui pengunjuk rasa mengungkapkan semua masukan akan disampaikan kepada pimpinan.

Terkait tuntutan pengunjuk rasa, kata dia, tentunya harus melalui kajian dari bagian hukum, apakah perlu ditindaklanjuti akomodasi masukan dari teman-teman.

Sementara pada kesempatan itu, Bupati Kudus Hartopo menemui perwakilan peserta seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Pendapa Kabupaten Kudus. Hartopo mendengarkan keluhan peserta terkait hasil ujian tes tertulis seleksi Parades oleh pihak ketiga yakni Universitas Padjajaran (Unpad) yang dianggap wanprestasi.

Gugatan kepada Unpad telah dilayangkan oleh perwakilan panitia seleksi. Oleh karena itu, Hartopo yang hadir bersama Ketua DPRD Kudus Masan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada.

Pemerintah Kabupaten Kudus akan menunggu proses hukum berjalan dengan menunda pelantikan perangkat desa. Bupati mendorong agar semua pihak ikut mengawal seluruh proses hukum di pengadilan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.