Satu Orang Anggota Panwascam Dilantik Susulan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Satu orang dari 27 anggota Panwascam di Kabupaten Kudus yang tidak mengikuti pelantikan serentak pada hari Sabtu (29/10/2022) karna tidak lolos pada pemeriksaan bebas narkoba di poli Jiwa RSUD dr. Lukmono Hadi Kudus. Ketidak lolosan tersebut karena yang bersangkutan sebelum mengikuti pemeriksaan kesehatan bebas narkoba minum obat anti nyeri dan demam sehingga terdeteksi dalam hasil pemeriksaan terpapar narkoba.

Pada data dokumen calon anggota panwascan Bawaslu Kudus yang bersangkutan atas nama Umi Qodarsasi dari kecamatan Jati Kudus. Perempuan muda alumni S2 UGM Jurusan Ilmu Politik ini akhirnya dilantik oleh Ketua Bawaslu Kudus pada hari ini, Selasa (1/11/2022) setelah mengikuti test kesehatan ulang bebas narkoba di rumah sakit pemerintah Kabupaten Kudus dan dinyatakan bebas narkoba.

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Kudus Nomor: 062/KP.01.00/K.JT-15/11/2022 akhirnya yang bersangkutan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu dan disaksikan semua pimpinan Bawaslu di ruang pojok pengawasan Bawaslu Kudus.

“Hari ini saudari Umi Qodarsasi kami lantik dan diambil sumpahnya secara tersendiri, dengan mendatangkan rohaniawan  dari Kemenag Kudus, dan inilah yang kita maksud dengan pelantikan susulan,”  jelas Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan. Pasca pengambilan sumpah yang bersangkutan membaca dan menandatangani  pakta integritas yang diantara isinya adalah menjaga profesionalisme, integritas, independensi serta netralitas.

“Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya panwascam harus bekerja sungguh- sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu serentak 2024 dan demokrasi yang berkeadilan dengan mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau golongan,” imbuh Ketua Bawaslu Kudus itu. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.