Sepanjang Semester I Tahun 2023 Bea Cukai Kudus Lakukan 90 Penindakan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Semangat “Kolaborasi Membangun Negeri” sebagaimana dicanangkan dalam tema Hari Bea Cukai tahun lalu masih terus menjiwai setiap gerak langkah Bea Cukai Kudus hingga hari ini. Kesadaran akan urgensi sinergi dan menghilangkan ego sektoral menjadi inspirasi dalam menyusun program yang melibatkan banyak instansi.

Dengan wilayah kerja meliputi lima kabupaten eks-Karesidenan Pati, Bea Cukai Kudus menjalin kerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan aparat penegak hukum di wilayahnya dalam mendukung kinerja pengawasan khususnya dalam gempur rokok ilegal.

Menurut Kepala Bea Cukai Kudus Moch  Arif Setijo Nugroho,hingga Jum’at (21/7/2023) lalu Bea Cukai Kudus telah berhasil melakukan 90 kali penindakan terhadap pelaku rokok ilegal dengan berbagai modus, baik yang online maupun konvensional.

Bukan hanya yang kecil yang ditindak, pada Semester I Tahun 2023 terdapat empat pabrik rokok yang ditindak dan terhadap mereka ditegakkan ultimum remidium dengan membayar sanksi administratif berupa denda sebesar lebih dari setengah miliar rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Keempat pabrik rokok tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana dibidang cukai sesuai Pasal 50, 52, 54, 56, dan 58 Undang-undang Cukai. Sementara itu dalam kinerja pelayanan, Bea Cukai Kudus mendapat amanah mengumpulkan target penerimaan negara sebesar 39,8 Triliun pada Tahun 2023 ini. Penerimaan tersebut merupakan bagian dari APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) dan merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Moch Arif Setijo Nugroho, Minggu (23/7/2023).

Sampai dengan 20 Juli 2023 penerimaan yang berhasil dihimpun Bea Cukai Kudus dari sektor pabean sebesar 44,43 miliar rupiah dan dari sektor cukai sebesar 18,19 triliun Rupiah. Maka untuk meningkatkan sinergi dengan seluruh pengguna jasa yang terdiri dari ratusan pabrik rokok dan puluhan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat dan KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), Jum’at (21/7/2023) pagi lalu Bea Cukai Kudus beserta para pengguna jasa secara kompak gowes bareng.

Mengambil rute ke arah Alun-alun Simpang Tujuh Kudus kemudian menuju Loram, Museum Kretek, dan berakhir di Resto Ulamsari, jarak tempuh gowes santai ini sekitar 8,2 Km. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.