Setelah Beberapa Bulan Deflasi, Bulan Oktober Kudus Alami Inflasi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pada bulan Oktober 2020 di Kota Kudusterjadi inflasi sebesar 0,16 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,97. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok Rekreasi, Olahraga dan Budaya sebesar 0,44 persen. Kemudian kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,37 persen lalu kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,34 persen, kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan sebesar 0,28 persen, kelompok Kesehatan sebesar 0,28 persen dan kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,11 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPS Kudus, Ir. Rahmadi Agus Santosa, dalam rilisnya Jum’ at 6 november 2020.  Sedangkan kelompok Informasi, komunikasi, dan Jasa Keuangan, kelompok Pendidikan dan Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran bulan Oktober stabil. Sementara untuk kelompok lainnya mengalami deflasi atau penurunan indeks harga konsumen yaitu kelompok Transportasi sebesar 0,01 persen dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar mengalami deflasi sebesar 0,03 persen.

Masih kata Rahmadi, sedang 5 komoditas penyebab utama inflasi di Kota Kudus pada Oktober2020 adalah naiknya harga komoditas cabai merah, bawang merah, minyak goreng, beras, dan kelapa. Sementara 5 Komoditas penyebab deflasia dalah turunnya harga telur ayam ras, emas perhiasan, wortel, jambu batu, dan cumi-cumi.

Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2020 sebesar 0,57 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 1,11 persen. Nasional pada bulan ini mengalami inflasi sebesar 0,07persen. Dengan indeks perubahan harga menjadi 104,92. Jawa Tengah pada bulan ini mengalami inflasi sebesar 0,17 persen dengan indeks perubahan harga sebesar 104,84.

Masih kata Agus, inflasi di Jawa Tengah terjadi di semua kota inflasi, yaitu Kota Tegal sebesar 0,22 persen, Kota Semarang sebesar 0,20 persen, Kota Cilacap sebesar 0,17 persen, Kota Kudus sebesar 0,16 persen, Kota Surakarta sebesar 0,10 persen, dan Kota Purwokerto sebesar 0,07 persen. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.