Siapkan Rapat Internal, YP UMK Akan Segera Ambil Keputusan

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Kasus arogansi dan intimidasi Wakil Rektor I Universitas Muria Kudus (UMK), Dr.Dra. Sulistyowati, S.H, C.N terhadap salah satu lulusan terbaik UMK dan pemecatan terhadap salah satu dosen FKIP kini terus bergulir. Meski pihak yayasan sendiri telah melakukan koreksi dan mengembalikan salah satu dosen untuk tetap bergabung dengan UMK. Namun kasus itu mendapat perhatian besar dari Bupati Kudus HM Hartopo.

Dalam kasus ini Bupati Kudus HM Hartopo memfasilitasi dengan mengundang pihak Yayasan Pembina UMK, mahasiswa yang diintimidasi serta salah satu dosen yang sempat dipecat untuk beraudensi di pendopo kabupaten guna mencari solusi terbaik. Hadir pula Ikatan Alumni (IKA) FH UMK, Selasa (6/6/2023).

Ketua Pengurus Yayasan Pembina (YP) UMK, Wahyu Wardhana mengatakan dalam beraudensi dengan Bupati Kudus pihaknya sudah banyak menerima masukan baik dari Bupati, IKA FH serta  mahasiswa yang diintimidasi dan dosen yang sempat dipecat. Pihaknya secepatnya akan melakukan rapat internal untuk menentukan sikap terhadap kasus WR I ini.

“Kami sudah banyak menerima masukan baik dari pak Bupati, IKA FH serta mahasiswi yang mendapat perlakuan intimidasi dari bu WR I. Dari hasil audensi ini kami secepatnya akan menggelar rapat internal untuk melakukan keputusan yang terbaik. Kami juga sangat menyayangkan kejadian ini dan sikap bu WR I. Selain itu, sebelumnya kami juga sudah memberikan teguran kepada WR I,” tutur Wahyu Wardhana.

Sementara itu Anissa Qona’ah lulusan terbaik UMK yang sempat mendapat intimidasi dari WR I UMK mengaku dirinya hanya ingin nama UMK tetap kembali baik. Dirinya dan keluarga memang merasa takut bila ada kejadian dibelakang hari dengan kasus ini.

“Saya hanya nama UMK bisa kembali baik dan keluarga kami memang merasa takut bila dikemudian hari ada yang mematikan karier saya,” ujar Anissa.

Ketua IKA FH UMK, Akhwan menegaskan pihaknya tetap akan mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak Yayasan Pembina UMK untuk melakukan tindakan tegas yakni dengan memecat WR I. Karena perilaku dan sikap WR I sudah merupakan tindakan arogan serta mencemarkan nama baik UMK.

“Murni kami ikut mengawal kasus ini karena kami merasa nama besar dan nama baik UMK telah tercoreng dengan sikap arogansi WR I. Dan persoalan ketakutan Anissa kami jamin tidak akan terjadi. Kami pasang badan untuk dia. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sampai pihak YP UMK memberikan tindakan tegas terhadap WR I,” tegas Akhwan.

Sebelumnya pada Senin (5/6/2023) kemarin pihak Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum UMK juga sempat melayangkan surat ke pihak Yayasan Pembina UMK dengan tembusan ke Bupati Kudus serta Forkopimda dan pihak yang berkepentingan.

Isi surat meminta agar kasus arogansi dan intimidasi yang dilakukan oleh WR I UMK mendapat perhatian serius. Dan mereka meminta agar Dr. Dra. Sulistyowati, S.H, C.N ini dipecat karena dianggap telah merugikan nama baik dan nama besar UMK. (Roy Kusuma – RSK)  

About

You may also like...

Comments are closed.