Tahun 2022 Di Kudus Terdapat 25 Desa Mandiri Yang Ditetapkan Kemendes PDTT

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Sepanjang tahun tahun 2022 di Kabupaten Kudus terpilih sebanyak 25 desa mandiri. Penetapan desa mandiri ini dilakukan langsung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Penetapan desa mandiri ini berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono, Selasa (27/12/2022).

Kemendes PDTT kata Adi Sadhono memfasilitasi adanya desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa miskin dan desa sangat miskin. Di Kudus dari 132 desa/kelurahan terdapat 25 desa mandiri, 74 desa maju dan sisanya adalah desa berkembang.

“Indeks desa membangun ini parameternya adalah lingkup aspek ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. Penilaian untuk penetapan desa mandiri, maju, berkembang, miskin dan sangat miskin itu dilihat dari skornya. Pada saat desa mengisi aplikasi IDM kan ada banyak pertanyaan atau quistioner dan indikator. Setelah desa mengisi aplikasi IDM dan menjawab pertanyaan maka akan langsung keluar skor,” tutur Adi Sadhono.

Tiap tahun lanjut dia, tiap desa wajib mengisi aplikasi IDM. Dari hasil isian IDM itu nanti juga bisa menjadi bahan evaluasi. Apakah desa tersebut nanti menjadi desa mandiri, maju, berkembang, miskin atau sangat miskin. Bisa jadi tahun ini menjadi desa mandiri, tapi tahun depan menjadi desa maju. Atau bahkan menjadi desa berkembang. Tahun depan diharapkan ada tambahan 10 lagi desa mandiri di Kudus.

“Harapannya, desa akan semakin berkembang. Image bahwa desa mandiri akan sulit mendapat bantuan adalah salah. Justru dengan kualifikasi desa mandiri itu kedepannya nanti ada aturan dari pemerintah untuk mensupport dengan memberikan bantuan dana. Biasanya diambilkan dari dana desa (DD),” tutup Adi Sadhono. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.