Tamzil Berikan Arahan Ke Satpol PP

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebagai penegak perda, Satpol PP harus berani dan tidak usah takut dalam melakukan penertiban apapupn bila memang ada pelanggaran perda kabupaten Kudus. Yang penting, masyarakat tertib, menjadi lebih baik dan masyarakat terlindungi serta adil. Hal itu ditegaskan Bupati Kudus HM Tamzil, usai memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Satpol PP dikantor tersebut, Senin 4 Maret 2019. Dikatakan oleh Tamzil, yang terpenting setiap hari mereka harus mempelajari perda – perda yang ada sebelum melakukan langkah – langkah penertiban.

Dijelaskan oleh Tamzil, selama ini perda kabupaten Kudus terlalu umum sehingga bila akan dioperasionalkan tidak bisa. Seharusnya seperti KUHP yang sudah lengkap, sehingga tidak perlu ada perbub. Secara perlahan lanjut Tamzil, perda yang ada memang akan dilakukan perbaikan – perbaikan bersama DPRD Kudus.

Selain itu, Tamzil juga menyorot persoalan kekurangan SDM di Satpol PP Kudus. Dimana dalam perhitungan kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah, setidaknya masih kekurangan 111 tenaga (SDM). Dikatakan oleh Tamzil, saat ini setidaknya baru 50% (55 orang) yang akan dipenuhi sedangkan sisanya akan dipenuhi tahun 2020 mendatang.

Kemudian terkait armada pemadam kebakaran, Tamzil juga meminta agar bila ada kasus kebakaran pemkab bisa yang pertama kali datang ke lokasi kejadian. Selain itu, Tamzil juga meminta agar Satpol PP membuat aplikasi untuk mempermudah dalam masyarakat meminta bantuan armada pemadam kebakaran pemkab Kudus. Bahkan pada kesempatan itu, Tamzil juga mengetes nomor (0291) 113 apakah nomor reservasi itu langsung diterima oleh petugas atau tidak. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.