Warga Dihimbau Tidak Melakukan Perayaan Di Malam Tahun Baru

Kudus, Radiosuarakudus.com- Secara umum dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru) masyarakat dilarang merayakan secara berlebihan dan hanya fokus pada ibadah saja. Namun secara teknis masih menunggu petunjuk, karena rencananya akan digelar Apel Kasatwil 2021 di Bali selama dua hari mulai Jum’at – Sabtu (3-4/12/2021). Setelah usai kegiatan Apel Kasatwil di Bali, kemungkinan ada petunjuk – petunjuk yang akan menjadi pedoman dalam pengamanan dan aturan yang diberlakukan guna mencegah penularan Covid-19. Hal itu disampaikan Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, Kamis (2/12/2021).

Ditegaskan, hingga kini larangan membunyikan petasan tetap dilarang dengan alasan apapun. Pihaknya meminta kepada masyarakat agar menjaga kondusivitas Kudus yang selama ini sudah sangat baik. Khususnya saat libur natal dan tahun baru mendatang. Apalagi lanjut dia, biasanya setelah selesai libur panjang tejadi lonjakan kasus Covid seperti yang terjadi di Kudus beberapa waktu lalu.

“Himbauan agar masyarakat tidak merayakan malam tahun baru berlebihan juga sebagai antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid seperti di Kudus beberapa waktu lalu. Cukuplah kejadian lonjakan kasus Covid di Kudus yang lalu, jangan sampai terjadi lagi,” ujar kapolres.

Untuk kegiatan pengamanan dalam natal dan tahun baru kata dia, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 250 personil yang nantinya juga akan diback up oleh Brimob untuk ikut menjaga gereja – gereja yang ada di Kudus. Selain untuk pengamanan dalam malam tahun baru.

“Nantinya juga tetap ada pemeriksaan digereja – gereja serta pengamanan saat natal untuk memberikan rasa nyaman dalam beribadah kepada umat kristen,” tandas Kapolres. (Roy Kusuma – RSK)  

 

About

You may also like...

Comments are closed.