Bea Cukai Kudus Ungkap 105 Kasus Peredaran Rokok Ilegal Sepanjang 2020

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, berhasil mengungkap 105 kasus peredaran rokok ilegal selama Januari hingga 30 Desember 2021 atau melampaui jumlah penindakan selama 2020.

“Jumlah penindakan pada tahun lalu sebanyak 80 penindakan, sedangkan tahun ini mencapai 105 penindakan,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus Dwi Prasetyo Rini, Senin (3/1/2022).

Dari 105 kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 13 juta batang rokok lebih dengan dominasi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dibandingkan rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT).

Pengungkapan kasus cukai rokok tersebut, kata dia, didominasi dari Kabupaten Jepara karena selama ini memang mendominasi pengungkapan kasus.

Kasus terbaru yang berhasil diungkap juga berasal dari Kabupaten Jepara yang pengungkapannya pada tanggal 19 Desember 2021. Dengan jumlah barang bukti yang diamankan dari Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara itu, sebanyak 312.000 batang rokok jenis SKM dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 209,14 juta.

Meskipun masih masa pandemi, penindakan tetap berlangsung sehingga selama masa pandemi pelaku yang mencoba memanfaatkan momen tersebut untuk mengedarkan rokok ilegal tetap diawasi karena sudah banyak yang ditindak.

Adanya penindakan tersebut, diharapkan KPPBC Kudus bisa mencegah rokok ilegal tidak sampai beredar di pasaran, dan potensi kerugian negara yang berupa pungutan cukai dan PPN hasil tembakau dapat diselamatkan.

Dalam rangka menyadarkan masyarakat di Kabupaten Jepara agar tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, pemda setempat juga berupaya mensosialisasikan tentang pemberantasan rokok ilegal bersama dengan KPPBC Kudus.

Pemkab Jepara juga berkomitmen memberikan kemudahan izin bagi pelaku peredaran rokok ilegal yang ingin membuat usaha rokok secara legal. Harapannya hal itu bisa menekan angka kasus peredaran rokok ilegal. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.