Bila Kasus Covid di Kudus Menurun, PPKM Diperlonggar

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali. Instruksi Menteri Dalam Negeri ini nampaknya menjadi pengganti PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 21 – 25 Juli 2021. Di Kudus masih akan tetap menjalankan aturan seperti PPKM darurat.

Bupati Kudus, HM Hartopo saat ditemui reporter Radio Suara Kudus dipendopo, Rabu (21/7/2021) mengatakan bila nantinya sampai dengan tanggal 25 Juli ini kasus Covid-19 di Kudus terus menurun, maka mulai tanggal 26 juli diperbolehkan baik yang kritikal maupun esensial melakukan praktek aktivitasnya. Hartopo mencontohkan, misal restaurant dapat makan ditempat tetapi dengan kapasitas yang terbatas. Termasuk mall juga sudah bisa dibuka lagi tetapi kapasitasnya dibatasi hanya 50%.

“Untuk pasar tiban sebetulnya dari kebijakan kami, silakan para pedagang berjualan lagi. Tetapi dengan catatan, prokes harus diperketat dan dipantau. Bila masih melanggar, ya sudah tidak boleh lagi berjualan,” kata Hartopo.

Terkait instruksi dari Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 4 Covid-19 di Jawa – Bali itu, hari ini pihaknya juga langsung menindaklanjuti. Ditegaskan oleh Hartopo, Kudus masuk dalam level 4 dan itu menjadi target dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 agar dapat menurunkan angka kasus hingga paling rendah sampai tanggal 25 Juli mendatang.

“Kita jangan sampai lengah, maka dari itu kesadaran masyarakat benar –benar sangat dibutuhkan agar kita tidak stagnan di level 4. Bila nantinya sampai dengan tanggal 25 Juli angka kasus covid tidak menurun, saya takutnya Kudus malah diperpanjang lagi untuk PPKM daruratnya,” ujar Hartopo.

Maka dari itu lanjut Hartopo, dirinya bersama – sama dengan Kapolres dan Dandim tetap melakukan pemantauan dan edukasi serta sosialisasi melalui jajaran dibawahnya agar lebih tegas dalam melaksanakan tugasnya. Dia meminta agar masyarakat Kudus bisa lebih berperan aktif dalam ikut menurunkan kasus Covid-19 sehingga kondisi dapat lebih baik lagi.

Selain itu kata dia, untuk tracing juga akan lebih ditingkatkan lagi. Bila sebelumnya untuk tracing per hari hanya 1000 orang maka akan ditingkatkan menjadi 1.500 orang per hari. (Roy Kusuma – RSK)      

About

You may also like...

Comments are closed.