BPJS Kesehatan Kudus Tandatangani MoU Dengan PT Pos

Kudus, Radiosuarakudus.com- BPJS Kesehatan Cabang Kudus melaksanakan kegiatan penandatanganan bersama PT. Pos (Persero) Kudus dalam rangka upaya optimalisasi Kolektabilitas PBPU menunggak diwilayah kabupaten Kudus, Kamis (30/9/2021) lalu. PT. POS bersama mitra kerja nya yaitu agen pos dan tim oranger mendukung edukasi peserta JKN KIS dalam melakukan pembayaran iuran secara rutin perbulan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Agustian Fardianto (Ardi) menjelaskan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta PBPU yang efektif dan efisien serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran iuran peserta PBPU melalui program Agen Institusi dengan bersinergi bersama lembaga bank dan non-bank.

“Terima kasih dan apresiasi kepada PT.Pos, pelaksanaan program pengembangan Agen Institusi untuk menyisir peserta PBPU menunggak dengan umur tunggakan lebih dari 6 (enam) bulan sampai dengan 23 (dua puluh tiga) bulan,” jelas Ardi.

Pelaksanaan kegiatan mengumpulkan iuran, melakukan sosialisasi dan edukasi, memberikan informasi serta menerima keluhan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Melibatkan semua pihak terkait pelaksanaan Agen Institusi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada BPJS Kesehatan dan masyarakat serta Institusi yang dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Kesempatan ini bisa memaksimalkan kolekting iuran dan peserta tetap aktif kartunya yang mungkin sewaktu-waktu akan dibutuhkan saat mendadak sakit. Karena sakit bisa datang kapan saja dan tidak direncanakan,” ujar Ardi

Kepala PT Pos (Persero) Cabang Kudus Nurcahya Budi berterima kasih kepada BPJS Kesehatan khususnya kantor Cabang Kudus yang sudah mengajak berkolaborasi karena ini merupakan peluang untuk mengedukasi peserta serta menginformasikan untuk pembayaran iuran bisa melalui Pos.

“Kerjasama ini merupakan sinergi yang menguntungkan antara BPJS Kesehatan dengan PT Pos dalam pelayanan kepada peserta,’ ujar Budi

Kabupaten Kudus yang terdiri dari sembilan kecamatan, dan di setiap kecamatan terdiri dari empat belas pengantar tentunya edukasi kepada peserta menunggak akan lebih mudah.

“Jadi nantinya tim pengantar kami mengirimkan surat kepada peserta sambil  mengkomunikasikan kepada peserta menunggak dengan tentunya data sudah kami dapatkan dari BPJS Kesehatan dan peserta bisa menitipkan iuran JKN kepada tim pengantar,” jelas Budi

Dengan kerjasama ini dan kemudahan proses transaksi bisa memberikan layanan lebih optimal kepada masyarakat. Hal ini juga merupakan salah wujud peran serta antar instansi / antar lembaga dalam ikut serta mendorong dan menjaga sustainibilitas program JKN KIS. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.