Diduga Melakukan Pencabulan, Pria Tengah Baya Diamankan Polisi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Diduga lakukan perbuatan cabul, Budi warga Sayung Demak yang tinggal di Kecamatan Kaliwungu Kudus diamankan pada Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 20.00. Terduga pelaku diamankan saat mengikuti tahlilan di rumah korban oleh Polsek Kaliwungu.

Kepala Desa setempat Ummi Rohanah menjelaskan jika saat proses penangkapan pihaknya sedang berada di luar desa sehingga tak mengetahui proses detail penangkapan. Hanya saja ia mendapatkan keterangan dari ketua RT bahwa Budi diamankan karena melakukan pencabulan.

Pelecahan tersebut dilakukan terhadap anak di bawah umur yang masih belajar di jenjang SMA. Ironisnya perbuatan itu dilakukan kala korban sedang berduka.

“Ayahnya baru meninggal sekitar lima hari lalu. Kini korban tinggal bersama kakaknya saja. Karena ibunya juga sudah tiada,” jelasnya.

Dari keterangan warga menurutnya pencabulan terjadi pada Minggu malam lalu. Usai tahlilan di rumah korban, pelaku pulang. Namun mendekati tengah malam, Budi kembali ke rumah korban. Dengan alasan berduka cita, pelaku mendekati korban. Dan melakukan aksi tak senonoh.

Korban tak langsung melapor. Baru keesokan harinya mengadu ke kakaknya. Mengetahui hal itu, pihak keluarga melapor ke RT yang kemudian dilanjutkan ke kepolisian.

“Terduga pelaku biasa ikut tahlilan dan jamiah,an. Nah kemarin usai ikut tahlilan di rumah korban, pak Budi ditahan warga dan diinterogasi,” jelasnya.

Usai ditahan, kemudian pihak keepolisian datang dan mengamankan terduga pelaku. Sementara korban dibawa ke RSI untuk visum.

Menurutnya rumah korban dan pelaku memang berdekatan. Rumah korban terletak di aamping rumah pelaku. Dan bahkan sudah dianggap sebagai saudara.

“Terduga pelaku sebenarnya bukan orang sini. Melainkan warga Sayung yang mengontrak di sini. Dia tinggal bersama anak dan istri. Meski sudah beberapa tahun di sini, secara administratif juga masih warga Sayung,” terangnya.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan adanya penangkapan tersebut. Terduga pelaku menurutnya berusia sekitar 50 tahun.

Menurutnya korban memang  masih di bawah umur. Menurutnya pelaku diamankan Polsek Kaliwungu pada Selasa (31/5/2022) malam. David menjelaskan terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

“Korban masih di bawah umur. Terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.