DPRD Kudus Dan Kepala Biro Hukum Setda Jateng Gelar Rakor

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemantapan peraturan daerah (perda) yang terjadi di Kabupaten Kudus.

Dalam rapat tersebut hadir pula Pimpinan Bapemperda, Sekda dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus di Ruang Transit DPRD Kudus pada Rabu (2/8/2023).

Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan bahwa fungsi dewan selain membuat perda tapi juga melakukan pengawasan dan membuat perda tersebut berjalan semestinya.

“Dengan perda ini bagaimana kesejahteraan juga difikirkan, Kita membuat perda agar dapat mengatur masyarakat dengan adil dan tidak terjadi kesenjangan didalamnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut DPRD Kudus mendapat masukan dari Sekda Jateng yaitu terdapat update pembaruan dengan memiliki sistem pembuatan perda ini yang lebih bagus dan efektif.

“Saat ini Kabupaten Kudus masih terkendala seperti SDM (sumber daya manusia) maupun anggaran yang ada. Nantinya akan ada koordinasi lebih lanjut melalui sekwan dengan pemprov jateng,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Sekda Jateng, Iwanuddin Iskandar mengatakan Perda di Kabupaten Kudus telah dievaluasi dan akan menjalin komitmen dengan pimpinan DPRD Kudus terkait pemberdayaan dan pembahasan perda.

“Kami sudah berbicara bersama dan berkomunikasi dengan ketua DPRD Kudus agar menindaklanjuti perda yang ada. Kami bersedia memfasilitasi yang dibutuhkan oleh Kabupaten Kudus dan akan turut membantu membangun bersama,” paparnya.

Ia menyebut hukum jaringan informasi dari peraturan presiden (perpres) nomor 66 tahun 2016 merupakan amanah dimana masyarakat mempunyai hak untuk tahu produk-produk apa yang telah diterbitkan oleh Pemkab.

“DPRD ini mempunyai fungsi yang sangat berat, kedepan akan kami minta prodak hukum maupun kegiatan apa yang ada di Kabupaten Kudus guna membantu memaksimalkan fasilitas dan kelayakan. Sinergitas dengan pihak lain sangat berarti disini,” tandasnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.