Hartopo Minta Refocusing Dana Aspirasi 20%

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemkab Kudus masih berproses dalam realisasi refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Untuk mencapai target Rp 91,7 mengambil langkah merasionalisasi dana aspirasi anggota dewan, gaji Aparatur sipil negara (ASN), dan tunjangan pokok pegawai (TPP).

Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, saat ini anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19 baru mencapai Rp 58,9 milliar. Artinya Pemkab Kudus masih membutuhkan Rp 32,8 milliar. Untuk mencapai target yang dibebabankan mengambil langkah rasionalisasi anggaran.

Hartopo menyebutkan, batas waktu penetapan refocusing anggaran ini hingga 30 Maret ini. Pihaknya menyebutkan, refocusing anggaran dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dirasionalisasi sebesar 20 persen.

”Kami juga memotong dana TPP ASN. Untuk menutup kekurangan refocusing juga dilakukan dana aspirasi 20 persen,” terangnya.

Meninjau kebijakan tersebut, pihaknya berharap semua pihak bisa menyikapi secara bijak tentang langkah yang diambil. Lantaran untuk menekan dan penanganan Covid-19 di Kudus.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuagan, dan Aset (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono menyatakan, ada dua opsi dalam pemangkasan dana aspirasi. Pertama dipangkas sebesar 15 persen. Kedua bisa dilakukan sebesar 20 persen.

”Jika 15 persen refocusing diperoleh Rp 12 milliar, sedangkan 20 persen diperoleh Rp 16 milliar,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengundang sejumlah OPD yang bersangkutan yang dialokasikan dana aspirasi. BPPKAD Kudus akan berkoordinasi lebih lanjut. Dengan begitu target refocusing anggaran segera terealisasi sesuai besaran yang ditentukan. (Roy Kusuma – Kabupaten Kudus)

 

About

You may also like...

Comments are closed.