Kepala MTsN 2 Kudus Bantah Tahan Ijazah Siswanya

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pihak MTsN 2 Kudus membantah bila ada ijazah siswa kelas IX yang ditahan karena belum melunasi uang sumbangan sebesar Rp. 200 ribu. Uang sumbangan sebesar itu merupakan hasil keputusan komite madrasah melalui surat edaran yang diberikan kepada seluruh wali murid kelas IX yang telah lulus seluruhnya. Bahkan melalui sebuah medsos, isu ditahannya ijazah salah satu siswa tersebut mendapat perhatian dari netizen. Menurut Kepala MTsN 2 Kudus, Khamdi, Jum’ at (17/6/2022) apa yang disampaikan melalui medsos tersebut tidak benar.

“Mana mungkin kami melakukan itu mas. Ijazah saja belum kami terima, biasanya kami menerima ijazah dari pusat antara satu hingga dua bulan setelah pengumuman kelulusan. Terkait uang sumbangan bagi wali murid yang anaknya lulus memang itu kemauan dari komite madrasah. Dan itu juga sudah berlangsung selama tiga tahun ini. Sebelumnya juga tidak ada masalah dan wali murid juga setuju,” kata Khamdi, Jum’ at (17/6/2022) saat ditemui di madrasahnya.

Sumbangan uang sebesar Rp. 200 ribu tersebut kata dia, nilainya sama dengan sumbangan dua tahun sebelumnya. Dan keseluruhan uang sumbangan itu digunakan untuk membangun sejumlah bangunan yang digunakan dalam pembelajaran.

“Saya juga berterima kasih kepada para wali murid yang sudah bersedia memberikan uang sumbangan untuk kemajuan MTsN 2 Kudus,” ujar Khamdi.

Dia mengakui untuk surat keterangan lulus dan nilai memang sudah ditandatanganinya, itupun sudah diberikan kepada seluruh siswa pada Kamis (16/6/2022 ) kemarin sehari setelah pengumuman kelulusan yang dilaksanakan secara serentak pada Rabu (15/6/2022) sore lalu. Hanya beberapa anak saja yang memang belum mengambil surat keterangan lulus. Surat keterangan lulus itu imbuh dia, nantinya digunakan untuk pendaftaran ke jenjang SMA atau sederajat. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.