Komite Dan SD 3 Demaan Klarifikasi Terkait Iuran Yang Dikeluhkan Wali Murid

Kudus, Radiosuarakudus.com- Polemik sejumlah iuran yang dikeluhkan sejumlah wali murid SD 3 Demaan saat mengadu ke Ketua Komisi D DPRD Kudus pada Kamis (27/10/ 2022) lalu mendapat sanggahan dari pihak sekolah dan konite SD 3 Demaan. Kepada sejumlah wartawan, Komite SD 3 Demaan bersama kepala sekolah memberikan penjelasan dihadapan  Kabid Dikdas pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) terkait penarikan iuran wali murid.

Untuk meluruskan persoalan tersebut, Senin (31/10/2022) ketua komite SD 3 Demaan Febrina Rahmawati yang didampingi sekretaris komite Yeni, kemudian kepala SD 3 Demaan Juwariyah didampingi Kabid Dikdas Anggun Nugroho bertemu dan mengklarifikasi terkait iuran yang dikeluhkan beberapa wali murid.

Kepala SD 3 Demaan, Juwariyah menjelaskan penarikan iuran sudah memenuhi prosedur. Komite sudah merapatkan dengan wali murid dan sifatnya suka rela. Untuk sekolah terkait HGN iuran Rp 15 ribu kemudian Rp 50 ribu dan proposal sudah disampaikan dalam musyawarah dan itu untuk kebutuhan event konsumsi siswa.

”Tapi itu baru wacana. Pada akhirnya diserahkan pada paguyuban masing-masing kelas. Sekolah tak ikut campur urusan paguyuban kelas. Kami serahkan pada komite dan paguyuban kalau ada kegiatan,” ungkapnya.

Juwariyah juga menerangkan, adapun uang iuran Rp. 60 ribu cap tiga jari kelas VI untuk kebutuhan fotocopy SKHUN dan ijazah yang dilegalisir. Kemudian pembelian stop map dan biaya foto. Ia mengatakan, tidak hanya di SD 3 Demaan menarik iuran untuk kelengkapan tersebut, sekolah lainnya juga melakukan hal yang sama.

”Hal itu semua sudah ada rinciannya dan diserahkan ke wali murid. Yang kami sayangkan kenapa tidak langsung mengutarakan keberatannya awal-awal waktu diberikan rinciannya. Baru saat ini merasa keberatan,” tegasnya.

Disambung lagi, ketua komite SD 3 Demaan Febrina Rahmawati. Terkait untuk perbaikan plafon itu sudah dimusyawarahkan dari paguyuban kelas I hingga kelas VI. Sifatnya juga suka rela. Karena, plafon yang ada di kelas I, Perpustakaan, laboratorium itu kondisinya rusak sehingga mengkhawatirkan anak-anak.

Ditambahkan, anggaran juga transparan ada catatannya lengkap dan laporan ke sekolah. Febri merinci, perbaikan beberapa ruangan tersebut menghabiskan dana Rp 19 juta 750 ribu sedangkan anggaran yang terkumpul sebesar Rp 20,5 juta.

”Sekali lagi ini sifatnya suka rela, kami tidak pernah menjapri ke personil wali murid. Semua berdasarkan kesepakatan dan nominalnya juga tidak kami patok. Seiklhlasnya yang memberi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Disdikpora Kudus Kabid Dikdas Anggun Nugroho mengatakan, persoalan terkait iuran di sekolah akan ditindahlanjuti. Kaitanya dengan komite supaya tidak menjadi polemik.

”Kami coba akan standarkan bentuk sumbangan yang benar seperti apa, yang sesuai regulasi yakni Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Nanti bentuknya bisa berupa surat edaran atau seperti apa kami akan bahas bersama,” terangnya.

Mencuatnya kasus ini setelah beberapa wali murid SD 3 Demaan Kamis (27/10/2022) lalu bertemu dengan Ketua Komisi D DPRD Kudus, yang mengeluhkan sekolah tersebut sering menarik iuran. Bahkan, meminta iurannya dengan cara mengontak lewat WA secara personil, tidak dalam grup atau forum.

Keluhan yang disampaikan terkait iuran plafon untuk kelas I dan Perpustakaan yang rusak. Wali murid yang mengadu ke anggota dewan mengeluarkan uang senilai Rp 3 juta karena ketiga anaknya waktu itu sekolah di tempat yang sama.

Selain itu, keluhan ada proposal yang diedarkan per proposal senilai Rp 500 ribu targetnya sekelas lima proposal sehingga nilainya Rp 2,5 juta, yang diperuntukkan acara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang akan datang, kemudian iuran Rp 15 ribu per siswa dan kebersihan Rp 50 ribu per paguyuban.

Namun, untuk yang proposal tidak jadi dijalankan sebab banyak wali murid dan anggota komite lainnya tidak setuju. Dan, mereka merasa tidak dilibatkan dalam rapat awal. Sudah ada bahan terkait iuran kemudian di share ke anggota komite dan wali murid setuju atau tidak.

Selain itu, ada tarikan dari sekolah Rp 60 ribu saat siswa kelas VI melakukan cap tiga jari. Sehingga, orang tua bertanya-tanya sudah ada iuran tiap bulan paguyuban kelas, masih saja ditarik lagi. Hal tersebut yang menyebabkan keberatan dan kurangnya komunikasi antara ketua komite, sekolah dengan wali murid. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.