Kudus Terapkan Pengetatan, 80 Bus Pariwisata Dan Elf Diminta Putar Balik

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dalam libur nataru Kabupaten Kudus membuat kebijakan putar balik kendaraan luar kota khususnya bus pariwisata dan elf yang akan berwisata di Kudus pada tanggal 25 dan 26 Desember 2021 serta tanggal 1 dan 2 Januari 2022. Kebijakan Pemkab Kudus ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan serta penyebaran virus Covid-19. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto mengatakan bahwa pemerintah pusat memang membuat kebijakan untuk tidak ada penyekatan dalam libur Nataru tahun ini. Namun pemerintah Kabupaten Kudus melalui Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 360/20/2021 poin 12 menetapkan tempat pariwisata di Kudus tetap buka dengan pengunjung maksimal 25%. Terkait poin itu, pihaknya melakukan pengetatan di empat pos pantau.

Melihat pengalaman sebelumnya yakni pada bulan Mei – Juli lalu kata Catur, Kudus menjadi kabupaten dengan kasus tertinggi Covid-19 di Indonesia. Maka diambilah kebijakan untuk membuat Inbup tersebut yakni pada tanggal 25 dan 26 Desember 2021 untuk putar balik kendaraan bus pariwisata dan elf dari luar kota yang akan berwisata di Kudus. Hal ini lanjut dia, sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kerumunan dan penularan kasus Covid-19 di Kudus serta tidak mematikan sektor pariwisata.

“Ini merupakan kebijakan pak Bupati, meski kurang populer tetapi setelah kami melihat ternyata bagus dan Insya Allah tidak ada kasus Covid di Kudus. Tentunya kebijakan ini diharapkan untuk mengendalikan kerumunan dan pencegahan penularan Covid dari masyarakat luar kota. Kebijakan ini juga tidak panjang waktunya. Hanya empat hari saja sehingga tidak mematikan sektor pariwisata di Kudus. Karena pengunjung hanya untuk warga lokal saja,” kata Catur Sulistiyanto, Senin (27/12/2021).

Dijelaskan, dalam kegiatan pengetatan ini ada empat titik yakni pos Jetak (Kaliwungu), pos tugu Dawe, pos Ngembal Kulon dan pos Sempalan. Untuk pos Dukuh Waringin pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disbudpar Kudus. Dari hasil pengetatan pada tanggal 25 Desember 2021 terdapat 28 bus pariwisata dan elf dengan 988 penumpang yang bertujuan ziarah ke makam Sunan Kudus dan Sunan Muria diminta untuk putar balik.

Sedangkan pada tanggal 26 Desember 2021, sebanyak 52 bus pariwisata dan elf dengan jumlah 1.193 penumpang diminta untuk putar balik. Sehingga total bus pariwisata maupun elf yang diminta putar balik pada tanggal tersebut sebanyak 80 kendaraan. Dengan jumlah penumpang sebanyak 2.181 orang.

Kebijakan ini juga akan dilakukan sama pada tanggal 1 dan 2 Januari 2022. Termasuk empat pos pantau juga lokasinya sama. Sebelumnya lanjut Catur, pihak terminal Bakalan Krapyak sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para biro perjalanan. Harapannya, pada tanggal 1 dan 2 Januari 2022 sudah banyak masyarakat luar kota yang tahu akan kebijakan ini. Sehingga ketika mereka ingin berziarah tidak pada tanggal tersebut. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.