Laksanakan Si-Bling Untuk Pastikan Komitmen Faskes Berikan Layanan Yang Berkualitas

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Tim Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Kudus melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung (Si-Bling) terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kantor Cabang Kudus. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu bertujuan sebagai umpan balik atas beberapa indikator yang disampaikan sebagai masukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN. Senin (15/5/2023)

Program Si-Bling merupakan rangkaian aktivitas yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai peserta JKN untuk melihat langsung bagaimana kualitas layanan kesehatan yang diberikan dari mulai pendaftaran sampai dengan peserta pulang. Termasuk beberapa informasi sebagai pendukung komitmen layanan kepada peserta. Kegiatan ini dilaksanakan pada triwulan pertama tahun 2023 oleh seluruh pegawai BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti mengatakan, pelaksanaan Si-Bling bertujuan untuk memberikan gambaran secara obyektif tentang kesamaan persepsi atas regulasi layanan yang harus diberikan kepada peserta JKN. Indikator penilaian dalam Si-Bling menjadi penentu apakah FKTP patuh akan regulasi atau tidak.

“Si-Bling ini juga sebagai alat ukur tingkat kepatuhan FKTP terhadap komitmen atau janji layanan yang disepakati dalam perjanjian kerja sama, dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan tidak diskriminasi,” ujar  Heni.

Senada dengan yang disaampaikan, Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan, Sekar Aji Kusumardani juga mengatakan bahwa setiap fasilitas kesehatan yang akan menandatangani perjanjian kerjasama harus mengisi komitmen dari awal. Sosialisasi terkait dengan komitmen dan indikator tersebut juga sudah disampaikan dari awal. Agar dalam implementasinya nanti dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan Si-Bling dilaksanakan untuk memotret pelayanan yang diberikan oleh mitra kerja kita, FKTP kepada peserta JKN” jelas Sekar

Sekar menjelaskan, terdapat empat kategori yang diamati dalam aktivitas Si-Bling yakni pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana, pemahaman fasilitas kesehatan dan ketersediaan obat. Dia juga menambahkan indikator pada kategori sarana dan prasarana terbagi dalam empat yaitu kecukupan tempat duduk di ruang tunggu, ketersediaan media informasi JKN, ketersediaan papan nama dan jam operasional di FKTP, serta pemanfaatan antrean online.

“Masih ada sekitar 37% FKTP yang belum menerapkan antrean online yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN” ujar Sekar.

Sedangkan untuk kategori pemahaman fasilitas kesehatan dari sejumlah indikator yang ada, dapat disimpulkan jika keseluruhan FKTP tidak membedakan pelayanan di loket pendaftaran kesehatan antara pasien umum dan pasien JKN. Selanjutnya dari keseluruhan hasil penilaian ada lima point penting yang perlu perbaikan yaitu pelaksanaan WTA/Kessan, pelaksanaan pelayanan kontak tidak langsung, informasi tentang obat, pemanfaatan antrean online yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN, Pemberian obat, alat Kesehatan dan/atau bahan medis habis pakai yang dibutuhkan.

“Ini menandakan fungsi antrean online perlu ditingkatkan dan diinformasikan secara massif kepada peserta JKN,” ungkapnya.

Untuk itu, Sekar berharap, hasil evaluasi dan umpan balik yang disampaikan tadi dapat dijadikan semangat FKTP dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan selanjutnya. Komitmen bersama terus diperkuat agar peserta JKN mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah dan setara.

“Kami berharap, kita bisa saling bersinergi terkait janji layanan ini bisa tercapai. Salah satunya yakni, memastikan setiap peserta yang dirujuk dari FKTP untuk mengunduh dan mengaktifkan Aplikasi Mobile JKN, sehingga memudahkan faskes dan peserta untuk mendapatkan layanan lanjutan” tegas Sekar.

Salah satu FKTP Kab Jepara, Triyono mengungkapkan, dalam pelaksanaannya tidak mengalami kendala yang berarti. Di tempatnya dari indikator yang ada sudah dijalankan semua, termasuk untuk antrean online. Kendalanya lebih pada pasien yang sudah berumur dan tidak memiliki handphone android sehingga tidak bisa mengambil antrean secara online. Tetapi edukasi dengan anggota keluarganya tetap dilakukan.

“Kami berkomitmen memberikan layanan yang terbaik bagi peserta JKN, sesuai dengan isi perjanjian kerjasama yang telah disepakati. Oleh karena itu, kami berupaya melaksanakan ketentuan yang ada misalnya terkait dengan digitalisasi layanan, untuk mendukung antrean online berjalan maksimal kami mendorong peserta di tempat kami untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN,” imbuhnya.

Pada akhir kegiatan juga ditekankan kembali kepada seluruh FKTP mengenai kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk akses layanan kesehatan peserta JKN.  Bahwa jika peserta datang hanya membawa KTP agar tetap dilayani karna NIK sudah terkoneksi dengan aplikasi BPJS Kesehatan, sehingga hal ini dapat memberi kemudahan peserta dan meningkatkan kepuasan peserta terhadap FKTP itu sendiri. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.