Pansus Satu DPRD Kudus Kaji Ranperda Fasilitas Ibadah Haji

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Panitia Khusus (Pansus) I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus sedang mengkaji lebih lanjut  terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) Fasilitasi Ibadah Haji yang dilaksanakan di ruang rapat komisi A DPRD Kudus pada Senin (15/5/2023)

Ketua Pansus 1 DPRD Kudus, Aris Suliyono menyebut bahwa fokus dari pembahasan kali ini terletak pada penyelenggaraan ibadah haji daerah.

“Hari ini difokuskan untuk membahas pelaksanaan transportasi dan akomodasi jamaah haji dari daerah ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah, pembiayaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan dan pengawasannya,” jelasnya.

Aris menjelaskan fasilitasi haji yang ada didalam ranperda ini terkait apa yang sudah disebutkan itu dapat difasiltiasi oleh pemerintah kabupaten (pemkab) Kudus.

“Sehingga pemerintah nantinya bisa hadir dalam rangka menunjang para jamaah haji dan juga harapan kita nanti petugas-petugas baik dari kesehatan, pembimbing muapun umum,” ujar Aris.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus itu menyebut bahwa terdapat 3 poin penting yang didapatkan dari public hearing  atau masukan dari masyarakat ini beberapa waktu lalu.

“Kami pertimbangkan poin penting dari masyarakat ini seperti ruang lingkup yang akan menunjang transportasi dan akomodasi ini dipeluas cakupannya seperti peningkatan pelayanan, perlindungan dan pengawasannya baik pra dan pasca penyelenggaraan haji,” tukasnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan Petugas penyelenggara haji daerah (PPHD) perlu memperhatikan kompetensi dan orientasi melayani jamaah.

“Dukungan Pemda dalam bentuk APBD untuk mendukung penyelenggaraan haji oleh daerah secara menyeluruh dan mendukung peran serta masyarakat yang terlibat seperti relawan,” tandasnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.