Pemkab Kudus Berencana Naikkan Santunan Kematian

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Pemkab Kudus berencana menaikkan nilai santunan kematian untuk mengurangi beban warga kurang mampu, menyusul naiknya biaya pemakaman, kata Bupati Kudus Hartopo.

“Nilai santunan kematian selama ini sebesar Rp1 juta, sedangkan nantinya akan kami tambah menjadi Rp1,5 juta karena biaya pemakaman juga naik,” ujarnya di sela-sela penyerahan santunan kematian secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (28/10/2022).

Ia mengungkapkan untuk membayar penggali kubur saja bisa sampai Rp.600 ribu, belum termasuk biaya lain-lainnya. Sehingga diusulkan untuk dinaikkan.

Kendati demikian, dia menargetkan paling cepat kebijakan tersebut bisa terealisasi pada APBD Perubahan 2023. Pasalnya, sampai saat ini penganggaran APBD masih fokus pada penanganan Covid-19.

“Tetapi kami masih mengalokasikan sumber dananya. Paling cepat pada APBD Perubahan 2023 nanti terealisasi,” ujarnya.

Cahyo Budi Utomo (37), salah satu ahli waris penerima santunan dari Desa Klaling mengaku berterima kasih atas santunan yang diberikan dari Pemkab Kudus karena santunannya itu untuk menutup biaya pemakaman almarhumah ibunya, Fatimah (65).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus Agung Karyanto mengungkapkan terdapat 167 penerima santunan pada periode September 2022.

Penerimanya berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kudus. Adapun jumlah anggarannya untuk 167 orang tersebut sebesar Rp.167 juta. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.