Puluhan Pemilik Dump Truk Gelar Aksi Unjukrasa Di Desa Papringan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Puluhan pemilik dump truk yang merupakan warga Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu Kudus, Jum’ at (28/10/2022) menggelar aksi unjukrasa. Aksi ini digelar karena mereka mempertanyakan sejumlah kebijakan pemdes setempat yang dirasa tidak melibatkan para pemilik dump truk terkait rencana pembangunan sebuah pabrik di desa tersebut.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan tanah bengkok yang dduga ikut menjadi bagian lahan yang dijadikan pembangunan pabrik furniture tersebut. Sehingga mereka meminta pemdes setempat untuk mengukur ulang tanah bengkok tersebut.

Koordinator aksi, Kuranto mengatakan tuntutan mereka adalah pertama agar armada dump truk yang merupakan pemiliknya warga Desa Papringan agar dilibatkan dalam kegiatan proyek pembangunan pabrik ini. Kedua, bila pabrik ini sudah berdiri maka minimal 60%, pekerja harus dari Desa Papringan dan disesuaikan dengan SDM serta kemampuan masing – masing.

Ketiga, pihaknya juga menanyakan luasan tanah bengkok desa yang lokasinya berada didekat lokasi pembangunan pabrik. Apakah luasanya masih sama atau tidak. Termasuk perijinan pendirian pabrik ini sudah sesuai aturan atau belum.

“Kami juga tidak pernah diajak musyawarah atau sosialisasi terkait rencana pendirian pabrik ini. Baik oleh pihak pemdes maupun oleh perusahaan. Bahkan  ada irigasi yang sudah ikut diurug. Sampai saat ini kami juga belum tahu, ini akan berdiri pabrik apa,” jelas Kuranto saat ditemui awak media dilokasi pembangunan pabrik, Jum’ at (28/10/2022).

Sementara itu Kepala Desa Papringan, Amin Budiarto  yang ikut berada dilokasi pendirian pabrik menegaskan, seluruh tanah seluas 10 hektar yang akan didirikan pabrik ini adalah milik warga. Itu semua sesuai dengan sertifikat tanah hak milik warga.

“Saya pastikan tanah yang dijadikan lokasi pabrik furniture ini adalah milik warga dan sesuai sertifikat tanah yang dimiliki oleh warga. Ini juga sudah melibatkan BPN Kudus. Bahkan saya juga tidak rela bila tanah bengkok desa ikut menjadi bagian tanah yang dijadikan lokasi pabrik ini. Jadi saya tegaskan, lahan ini adalah milik warga dan tidak ada tanah bengkok yang ikut menjadi bagian pembangunan pabrik furniture ini,” tegas Amin Budiarto.

Sementara itu sebuah baliho dengan ukuran 2 X 4 meter yang berisi tuntutan pemilik dump truk juga dipasang didalam lokasi pembangunan pabrik furniture tersebut. (Roy Kusuma – RSK)     

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.