Rumah Sakit Swasta Ikuti Donasi Iuran JKN

Kudus, Radiosuarakudus.com- Rumah sakit swasta di Kudus, ikut membantu membayarkan iuran puluhan peserta jaminan sosial kesehatan nasional (JKN) yang menunggak selama beberapa bulan melalui program “crowdfunding” atau donasi iuran JKN yang diluncurkan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti, Rabu 30 Desember 2020 mengatakan perusahaan yang berminat mengikuti program donasi iuran JKN tercatat ada tiga perusahaan. Sedangkan yang sudah merealisasikan baru Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus. Ia mencatat jumlah peserta JKN yang dibantu pembayaran iurannya sebanyak 64 keluarga dengan jumlah peserta mencapai 177 jiwa.

Dari jumlah sebanyak itu, nominal tunggakan yang dibayarkan oleh pihak Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus sebesar Rp. 49,29 juta. Tunggakan terbesar mencapai Rp. 6 juta, sedangkan terendah sebesar Rp.76 ribu.

Para peserta JKN yang menunggak tersebut, merupakan peserta JKN mandiri kelas 3 dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar di klinik Mardi Utama di Kelurahan Panjunan dan Mardi Santoso di Desa Kalirejo, Undaan.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan Cabang Kudus, per Desember 2020 jumlah peserta JKN di Kabupaten Kudus yang menunggak sebanyak 33.195 jiwa, meliputi peserta JKN kelas 1, kelas 2 dan kelas 3.

BPJS Kesehatan juga memiliki program relaksasi yang bisa dimanfaatkan oleh peserta mandiri yang menunggak iuran. Program relaksasi atau keringanan pembayaran tunggakan untuk peserta JKN yang menunggak lebih dari enam bulan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.