Satpol PP Borong Dagangan PKL, Hartopo Beri Apresiasi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Meski baru – baru ini ada surat edaran dari Bupati Kudus terkait himbauan agar pegawai di masing – masing OPD dilingkungan Pemkab Kudus membeli makanan dan jajanan PKL, Kantor Satpol PP sudah melakukan sejak lama. Bahkan sebelum ada pandemi. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kantor Satpol PP pagi tadi, Jum’at (6/8/2021) mengundang sebanyak enam PKL di kantor tersebut. Puluhan pegawai Satpol PP usai senam bersama langsung menikmati hidangan yang disajikan oleh para PKL tersebut. Pada kesempatan ini Bupati Kudus, HM Hartopo juga turut hadir dan ikut bergabung untuk menikmati sajian kuliner dari para PKL itu.

Kepada wartawan yang menemuinya, Hartopo mengatakan bahwa ternyata Satpol PP sudah sejak lama mengundang PKL ke kantornya. Dan bukan karena adanya surat edaran dari dirinya agar membantu membeli dagangan PKL selama pandemi.Ini membuktikan bahwa ada sinergitas antara jajaran atas dan bawah dilingkungan Kantor Satpol PP.

“Ini luar biasa sekali dan saya sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Satpol ini. Apalagi ditengah pandemi seperti ini. Apa yang dilakukan oleh pimpinan dan jajaran Satpol PP ini perlu ditiru oleh OPD lain,” kata Hartopo.

Selama ini orang lain mengenal Satpol PP sebagai penegak pernah sering menertibkan para PKL yang berjualan diwilayah terlarang bahkan hingga harus berlaku keras, tetapi disisi lain Satpol PP juga memberi perhatian kepada para PKL.

Sementara itu kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati solechah menambahkan pihaknya membeli dagangan para PKL sudah sejak lama bahkan sebelum ada pandemi. PKL yang diundang pun bergantian dari berbagai lokasi. Dan itu itu dilakukan setiap hari Jum’at. Usai senam atau olahraga bersama, baru karyawannya menikmati hidangan dari PKL.

“Hari ini (6/8/2021) ada enam PKL yang kami undang. Tiap bagian di kantor, kami minta secara bergiliran mengundang PKL. Secara sukerala mereka iuran. Bila dirata – rata, satu bulan sekali tiap bagian mendapat jatah satu kali. Sehingga tidak memberatkan. Biasanya sekali mengundang biaya yang dikeluarkan antara Rp. 300 ribu – Rp. 400 ribu,” tutur Djati Solechah.

Salah satu pedagang getuk yang dagangannya dibeli Satpol PP, Nur Wijayanti (43) mengaku senang karena dagangannya diborong. Baru kali ini dagangannya diborong, apalagi sejak pandemi memang agak kurang laku.

“Alhamdulilah mas, dagangan saya diborong hari ini. Biasanya saya mangkal di dekat pasar Barongan. Saya berharap semua dapat kembali normal sehingga jualan saya bisa laku keras seperti dulu sebelum ada pandemi,” ujar Nur Wijayanti. (Roy Kusuma – RSK)       

 

About

You may also like...

Comments are closed.