Satpol PP Kudus Amankan 11 Pasangan Bukan Suami Istri Disalah Satu Hotel

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus melakukan Razia di salah satu hotel menindaklanjuti laporan masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Jati. Dari hasil penggebrekan itu di dapati 11 (sebelas) pasangan bukan suami istri berada di hotel tersebut. Razia itu berlangsung pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Kepala Satpol PP Drs. Kholid, MM dalam razia yang  dilakukan oleh tim personel Satpol PP berhasil mengamankan 11 (sebelas) pasangan bukan suami istri dari hotel tersebut. Dan ada yang unik yaitu ada pasangan bukan suami istri yang membawa anak balita.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Drs. Kholid,MM menegaskan, kegiatan ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih dalam kamar. Selanjutnya, ke sebelas  pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk di data dan dilakukan pembinaan.

“Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan Kepala Desa. Dan Pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah.” tandas Kholid. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.