Truk ODOL Nopol Kudus Difasiltasi Uji KIR

Kudus, Radiosuarakudus.com- Truk over dimensions overload (ODOL) bernomor polisi Kabupaten Kudus difasilitasi untuk melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus. Namun selama uji KIR, truk yang terlanjur dimodifikasi ODOL tidak akan dinormalisasi kembali ke spesifikasi awal. Kondisi truk akan dilakukan penyetaraan spek dengan tipe truk yang sama.

Kepala Bidang Keselamatan Saranan dan Prasarana LLAJ Dishub Kudus Agung Budi Takariyanto memastikan keputusan tersebut telah disepakati bersama. Bahwa normalisasi yang telah disepakati dengan perwakilan supir truk Kudus pada 28 September 2022 dan unsur Forkompinda serta Dishub Kudus adalah normalisasi dengan pola penyetaraan tipe. Di mana tipe kendaraan disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan yang terdata di Log Book dan dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

“Jadi tidak semata-mata normalisasi kembali ke standar awal, tapi penyetaraan tipe. Di sini kita setarakan tipe awal spek jarak sumbu itu berapa. Di tengah-tengah kita ambil solusi. Tidak harus kembali standar, tapi tidak seperti saat ini juga (ODOL),” terang Agus, Kamis (8/10/2022).

Pihaknya mencontohkan, truk merek Mitsubishi Fuso tipe FM 517H spesifikasi awal jarak sumbunya itu 4,28 meter. Namun setelah dimodifikasi ODOL, jarak sumbunya menjadi 6 meter.

Dishub mencoba menyetarakan dengan mengacu Log Book. Ternyata jenis tersebut setara dengan tipe BM 517 dengan jarak sumbu 5,510 meter. Sebab itu, normalisasi truk ODOL sebelumnya tidak dikembalikan ke spek awal 4,28 meter, namun dijadikan 5,510 meter. Sesuai dengan tipe yang ada.

“Jadi kita tidak lepas ketika normalisasi, panjang jarak sumbu kita tidak mengarang. Kita sesuaikan speknya dengan tipe lain yang sama,” ungkapnya.

Cara ini disebut Agung paling tepat untuk menormalisasi truk yang sudah terlanjur ODOL. Langkah ini pun dikatakan akan lebih memudahkan Dishub dalam melakukan penyetaraan tipe. Terlebih Dishub Kudus sendiri memiliki log book tipe truk paling lengkap dari daerah lain, sehingga bisa lebih memudahkan.

Pola yang diterapkan Kudus ini juga diharapkan bisa diikuti oleh daerah lain di luar Kudus.

“Untuk itu hari ini kami mengumpulkan Dishub se-Pati Raya (Pati, Jepara, Grobogan, Blora, Rembang, Kudus) serta Dishub Demak untuk menyepakati hal ini. Nanti setelah pertemuan ini mereka juga akan diberi Log Book spesifikasi truk yang dijadikan acuan Dishub Kudus,” terangnya.

Sementara Sekretaris Dishub Kudus Putut Sri Kuncoro berharap dengan pertemuan ini bisa disepakati pemahaman terkait uji KIR bagi truk ODOL. Sehingga pada tahun 2023 nantinya, Indonesia terkhusus Jawa Tengah bisa zero ODOL.

“Sejauh ini sudah ada 43 kendaraan ODOL yang mulai dilayani uji KIR. Untuk yang sudah selesai, ada sekitar 15 kendaraan. Sehingga zero ODOL di tahun 2023 bisa tercapai,” ucapnya.

Untuk sementara ini, kendaraan ODOL di Kudus masih diberi toleransi untuk melintas di jalanan. Sembari menyelesaikan uji KIR guna dinormalisasi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.