PPKM Tahap Kedua Pemkab Kudus Larang Peziarah Asal Luar Kota

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali yang awalnya dari tanggal 11 – 25 Januari 2021 kini diperpanjang hinga tanggal 8 Pebruari 2021. Kudus adalah salah satu kabupaten/kota di Jawa tengah yang masuk dalam PPKM. Terkait hal itu,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membatasi peziarah yang datang untuk melakukan wisata religi. Baik di Sunan Kudus ataupun di Sunan Muria.

Bahkan Pemkab tak segan – segan memutar balikkan rombongan peziarah asal luar kota yang masih nekat datang ke Kudus. Menurut  Plt Bupati Kudus, Hartopo, Jum’ at 22 Januari 2021 wisata religi hanya untuk internal tapi diperketat pendisiplinan protokol kesehatanya, tidak boleh ada peziarah dari luar. Tapi selain wisata religi semuanya tutup.

Untuk mendukung pembatasan tersebut, pihaknya telah menutup dua terminal wisata religi. Yakni terminal wisata bakalan krapyak dan terminal wisata colo. Selain itu, petugas juga ditempatkan di sejumlah titik untuk berjaga. Jika ada rombongan peziarah asal luar kota datang maka diminta untuk putar balik.

Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kudus Mutrikah menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan satgas pariwisata di sejumlah ruas jalan di Kudus untuk menghalau kendaraan baik travel hingga bus asal luar kota yang akan menuju wisata religi.

Selain satgas dari Disbudpar, juga ada dari Dishub. Petugas gabungan ditempatkan di perempatan panjang, portal colo sebelah timur, dan terminal bakalan krapyak.

Pagi tadi kata dia, petugas juga sudah sempat memutar balikkan beberapa rombongan peziarah asal luar kota yang akan berziarah ke Sunan Muria. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.