Puluhan Warga Megawon Tanyakan Kelanjutan Kasus Setoran PBB

Kudus, Radiosuarakudus.com- Puluhan warga Rt. 03 Rw. 3 Desa Megawon kecamatan Jati, Senin (15/11/2021) mendatangi kantor desa setempat. Kedatangan mereka untuk bertemu kades Nurasag, guna menanyakan kelanjutan kasus dugaan penggelapan uang pembayaran PBB yang selama ini dititipkan kepada kadus II, Sutomo. Ironisnya, Sutomo sendiri sekitar hampir dua bulan lalu meninggal dunia karena sakit. Hal ini ditanyakan puluhan warga yang merasa uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dititipkan kepada almarhum Sutomo, namun masih tetap harus membayar tagihan surat PBB.

Ketua Rt. 03 Rw. 3, Suprapto mengatakan ketika itu dirinya baru menjabat ketua RT. Lalu dia mendapat laporan dari warganya bila kadus II itu mempunyai masalah dengan setoran uang PBB. Mereka mengeluh, karena sudah bayar PBB tapi masih diminta bayar lagi. Mendengar keluhan dari warganya, dia lalu mendatangi almarhum Sutomo dan menanyakan perihal kasus itu. Almarhum memang mangakui hal itu, dan dirinya meminta agar masalah itu segera diselesaikan. Meski belum ada kepastian kapan masalah itu akan diselesaikan oleh almarhum.

Lebih lanjut Suprapto menjelaskan, dia lalu menghubungi kades Nurasag untuk menyampaikan persoalan itu. Karena bagaimanapun almarhum Sutomo adalah jajaran perangkat desa dibawah kades. Namun sampai Sutomo meninggal masalah itu belum terselesaikan.

“Empat hari sebelum yang bersangkutan meninggal dan tidak tahu kalau dia sedang sakit, saya telepon dia. Saya tanyakan kelanjutan dari masalah uang pembayaran PBB warga itu. Dia juga ngomong lagi sakit dan nanti akan diselesaikan,” tutur Suprapto.

Jumlah warga yang diduga ditilep uangnya untuk pembayaran PBB mencapai sekitar hampir semua. Namun yang dilaporkan ke desa ini sebanyak 85 orang. Uang PBB yang tidak dibayarkan almarhum,  sejak tahun 2013 lalu. Dengan nilai perkiraan sekitar puluhan juta rupiah.

Sementara itu Kades Megawon, Nurasag menjelaskan bahwa dirinya sudah membicarakan hal ini kepada Suprapto selaku ketua RT setempat. Bahwa bagaimanapun almarhum Sutomo nanti pasti mendapat tali asih dari Pemdes. Namun hal itu terbentur dengan APBD perubahan yang masih belum rampung sehingga untuk tali asih juga belum bisa diberikan. Bila nanti evaluasi APBD Perubahan rampung, baru masalah ini akan diselesaikan.

Pada saat almarhum masih sehat lanjut Nurasag, dirinya juga sudah meminta kepada Suprapto agar menanyakan kelanjutan dari masalah itu. Tapi dijawab tidak enak hati, karena selain tetangga juga masih ada hubungan family. Adapun jumlah uang yang masih menjadi tanggungan almarhum sekitar Rp. 15 jutaan.

“Nantinya, setelah almarhum mendapat tali asih saya juga akan mendatangkan pihak keluarga beserta ketua RT setempat untuk bersama – sama mendata berapa tanggungan almarhum terkait masalah uang PBB itu. Mudah – mudahan sih tidak membengkak. Saya tetap akan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas, karena kasihan almarhum bila masih di oyak – oyak dengan kasus ini. Saya mentargetkan akhir tahun ini permasalahan keuangan yang membelit almarhum sudah harus rampung,” ujar Nurasag.

Selama ini kata Nurasag, masalah uang pembayaran PBB yang dititipkan perangkat desa tidak ada masalah. Hanya satu ini yang menjadi persoalan. Setiap rakor perangkat desa dirinya sudah mewanti – wanti agar jangan ada penggunaan keuangan PBB warga. Karena ini yang biasanya menjadi sumber masalah di desa – desa lain. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.